REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH – Aceh telah memberlakukan sebuah undang-undang yang mengharuskan sekolah mengatur kelas terpisah untuk laki-laki dan perempuan.
"Apa yang kita lakukan sekarang ini sama seperti yang dilakukan di pesantren tradisional. Saya berharap kebijakan ini tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Aceh Utara, tetapi di seluruh provinsi,” kata Fauzan Hamzah, anggota legislatif Kabupaten Aceh Utara seperti dilansir dari onislam.net, Selasa (5/5).
Undang-undang baru, yang mengharuskan siswa untuk membaca kitab suci Alquran setiap malam, kini tengah diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk persetujuan. Hamzah menambahkan, Aceh juga sedang membahas undang-undang yang melarang pria dan wanita untuk mengendarai sepeda motor bersama-sama.
“Saya yakin tidak akan ada hambatan yang berarti terhadap pengesahan hukum ini karena mayoritas orang mendukungnya,” kata.
Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan hukuman cambuk. Aceh juga memiliki Undang Undang Anti-homoseksualitas pada bulan Oktober yang menghukum siapa pun tertangkap berhubungan seks sesama jenis dengan 100 kali cambukan.
Wilayah ini telah mendapat otonomi khusus dari pemerintah pusat di bawah Undang-Undang Otonomi Khusus tahun 2001. Dengan otonomi itu, pemerintah provinsi Aceh mengadopsi serangkaian peraturan yang mengatur pelaksanaan syariah di provinsi tersebut.