REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memilih ketua Majelis Syuro (MS) pasca pelantikan anggota MS Agustus 2015 nanti. Pemilihan ketua MS ini sesuai konvensi dan tradisi di PKS akan berlangsung secara tertutup.
"Konvensi dan tradisinya tertutup, kan memilih orang perseorangan," kata Ketua Komisi Konstitusi dan Legislasi Majelis Pertimbangan Partai PKS, Sumanjaya pada Republika, Selasa (5/4).
Sumanjaya menambahkan, bahkan dalam prosesi pemilihan ketua Majelis Syuro nanti, tidak boleh ada kampanye apapun. Artinya, tidak boleh mengkampanyekan dirinya sendiri maupun orang lain. Setiap anggota MS juga tidak boleh melarang atau mengajak anggota lain untuk mendukung salah satu calon ketua MS.
Anggota komisi III DPR RI ini mengatakan, setiap anggota MS berhak memilih maupun dipilih menjadi ketua MS. Setiap anggota juga tidak boleh menolak jika dicalonkan menjadi ketua MS. Calon ketua MS sendiri harus memenuhi beberapa syarat antara lain, harus sudah menjadi anggota MS, berusia minimal 40 tahun, merupakan anggota ahli dengan minimal masa 12 tahun.
Ketua MS akan dipilih dari dan oleh anggota MS dalam forum Mahkamah Majelis Syuro. Prosesi ini kemungkinan akan berlangsung bulan Agustus nanti. Sebab, nama-nama anggota MS baru disetorkan ke MMS tanggal 2 Mei kemarin.
"Insya Allah pengumuman dan pelantikannya sekitar Agustus nanti," imbuh Sumanjaya.
Sampai saat ini, sudah ada 66 nama anggota MS baru yang disetorkan ke MMS. Nama-nama anggota MS baru ini didapatkan setelah PKS menggelar pemilu raya akhir Maret kemarin. Anggota MS merupakan nama-nama yang dipilih dari seluruh Indonesia.