Selasa 05 May 2015 19:23 WIB

Pemerintah Cina Larang Pejabat Berbisnis

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Winda Destiana Putri
Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Pemerintah Cina memiliki aturan baru menahan keluarga pejabat yang menjalankan bisnis. Ini merupakan bagian dari kampanye Cina melawan korupsi.

Aturan ini adalah upaya langsung untuk memotong siklus korupsi di Cina. Dalam dua tahun terakhir Presiden Xi Jinping meluncurkan gerakan antri korupsi.

"Shanghai harus menjadi pilot dan pemimpin di depan," ujar media pemerintah Senin (4/5) dilansir Reuters. Aturan ini pertama kali diberlakukan di Shanghai sebagai pilot project Cina.

Pejabat yang harus mematuhi aturan ini antara lain tingkat wakil direktur, pemerintahan, Partai komunis yang berkuasa, pejabat hukum, DPRD, BUMN dan pejabat di pemerintah kota.