Selasa 05 May 2015 19:23 WIB

Pemerintah Cina Larang Pejabat Berbisnis

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Winda Destiana Putri
Bendera Cina
Bendera Cina

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Pemerintah Cina memiliki aturan baru menahan keluarga pejabat yang menjalankan bisnis. Ini merupakan bagian dari kampanye Cina melawan korupsi.

Aturan ini adalah upaya langsung untuk memotong siklus korupsi di Cina. Dalam dua tahun terakhir Presiden Xi Jinping meluncurkan gerakan antri korupsi.

"Shanghai harus menjadi pilot dan pemimpin di depan," ujar media pemerintah Senin (4/5) dilansir Reuters. Aturan ini pertama kali diberlakukan di Shanghai sebagai pilot project Cina.

Pejabat yang harus mematuhi aturan ini antara lain tingkat wakil direktur, pemerintahan, Partai komunis yang berkuasa, pejabat hukum, DPRD, BUMN dan pejabat di pemerintah kota.

"Anda tidak dapat memiliki kue dan memakannya juga. Jika anda memilih untuk menjadi seorang pejabat, anda tidak bisa masuk ke bisnis dan menjadi kaya," ujar Ketua Partai Komunis.

Banyak laporan di media Cina dan Asing tentang keluarga pejabat yang memanfaatkan hubungan untuk memperkaya diri sendiri telah memicu kemarahan publik. Mereka dilarang memegang posisi teratas di perusahaan swasta, mendaftarkan bisnis indiviru dan investasi di sebuah perusahaan.

Anak-anak dan pasanga pejabat dapat memiliki bisnis tetapi di luar wilayah kewenangannya. Mereka juga wajib melaporkan kegiatan usaha keluarganya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement