REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus pencuri lukisan Affandi yang berjudul Self Potrait and Pipe.
"Keduanya ditangkap pekan lalu, di Sawangan, Depok dan Kuningan, Jawa Barat. Dua tersangka saat ditangkap tidak memberikan perlawanan, dan mengakui telah melakukan pencurian," ujar Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5).
Penyidikan ini berlangsung selama satu tahun. Awal mula pelaporan keluarga pemilik lukisan, Prof. Dr. Widjojo Nitisastro curiga bahwa lukisan yang dimilikinya adalah palsu dan sudah dicuri oleh orang.
Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 April 2014. Tersangka, IP (60) dan AK (31) menjadi kunci utama pelaku pencurian tersebut.
IP dan AK mengaku melakukan pencurian tersebut pada tahun 2006, saat dirinya masih aktif menjadi pekerja lepas dikediaman Mantan Menteri Kordinator Bappenas tersebut.
Pihak keluarga baru tersadar lukisan tersebut palsu setelah sekian lama. Keluarga mengetahui hal tersebut saat cucu Widjojo, Sawitri Miriani sedang browsing internet dan menukan lukisan Self Potrait and Pipe sedang dilelang di Hongkong.
Mengetahui lukisan yang sama berada di Hongkong, pihak keluarga Widjojo menghubungi ahli lukisan yang juga cucu dari Affandi untuk meneliti lukisan yang ada dirumah mereka. Setelah diteliti, barulah mereka tahu, bahwa lukisan yang selama ini ada di rumah mereka adalah palsu.
Setelah diadakan penelitian tersebut pihak keluarga melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah setahun masa penyidikan, akhirnya tersangka diringkus oleh petugas, dan mengakui segala perbuatannya.