REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mantan gubernur DKI, Joko Widodo tidak perlu diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), terkait pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) DKI 2014.
"Enggaklah (Jokowi diperiksa). Itu kemarin karena ada yang menanyakan, kalau memang ada yang dibutuhkan nanti kami akan minta. Kan saya sendiri bisa kasih semua bukti," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/5).
Menurutnya jika nanti seluruh bukti sudah diberikan, maka Bareskrim tidak perlu lagi memanggil Jokowi. Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5).
Dalam pertemuan tersebut, Budi meminta izin kepada Basuki karena staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dimintai keterangan lebih lanjut. "Intinya beliau sampaikan saja, kalau pemeriksaan jangan kaget, beliau tidak ingin menggangu kerja Pemprov kalau misalkan banyak yang diperiksa," ujar Basuki.
Sebelumnya tersangka kasus korupsi pengadaan UPS dari APBD-P 2014, Alex Usman resmi ditahan Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (30/4) lalu. Direktorat Tindak Pidana korupsi memang tengah menangani perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan 25 paket UPS untuk 25 SMAN/SMKN di suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat yang pembayarannya bersumber dari APBD perubahan oleh Alex Usman.