Selasa 05 May 2015 18:30 WIB

Calon Pengantin Berebut Menikah di Tanggal Cantik 5-5-2015

Menikah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menikah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Waktu pernikahan merupakan momen spesial bagi setiap orang. Karenanya, hari ini yang disebut-sebut sebagai tanggal cantik, 5-5-2015, banyak dimanfaatkan calon pengantin untuk menikah.

Di Kota Lhokseumawe, Aceh, contohnya. Banyak pasangan calon pengantin yang memilih hari ini sebagai tanggal pernikahan. Peningkatan jumlah calon pengantin (Catin) yang menikah pada tanggal dimaksud, terjadi secara signifikan daripada hari biasa.

Seperti diungkapkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banda Sakti T.Abdul Jabbar, bahwa sebelumnya banyak pasangan yang mendaftar untuk melakukan akad pernikahan pada tanggal 5. "Pasangan yang menikah hari ini, sudah mendaftar sejak 10 hari lalu, untuk melakukan akad pernikahan pada tanggal 5 ini. Hal itu untuk mengambil momen tanggal 5 bulan 5 dan tahun 2015. Jadi momennya 5 semua. Ini alasan banyak yang menikah pada hari ini," ucap Abdul.

Disebutkannya, pasangan yang melangsungkan akad pernikahan pada tanggal 5, di tempatnya sampai dengan jumlah 12 pasangan. Sedangkan pada hari biasanya hanya 2-3 pasangan saja yang melakukan pernikahan di wilayah Kecamatan Banda Sakti.

Ia menjelaskan, pasangan yang melangsungkan janji pada tanggal 5 Mei, sebagian besarnya menikah di KUA. Sedangkan selebihnya melangsungkan akad pernikahan di masjid yang ada di Kota Lhokseumawe. "Sebanyak delapan pasangan yang melakukan akad pernikahan di kantor KUA. Sedangkan empat pasangan lainnya melakukan pernikahan di masjid yang ada di Kota Lhokseumawe. Seperti di Masjid Islamic Centre, Masjid Jamik dan Masjid Al Falah," ungkap Kepala KUA Kecamatan Banda Sakti ini.

Untuk jumlah pasangan yang telah menikah dan tercatat di Kecamatan Banda Sakti dari Januari hingga sekarang berjumlah sebanyak 194 pasangan. Untuk biaya pernikahan di luar KUA dipungut biaya yang disetor langsung ke rekening yang telah ditentukan.

Sedangkan bagi pasangan yang menikah di KUA tidak dipungut biaya. "Kecuali untuk saksi yang dibawakan sendiri oleh pasangan," terang Kepala KUA Kecamatan Banda Sakti tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement