REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kantor Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) digeledah oleh Bareskirm Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh SKK Migas. Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengaku telah mempersilakan kantornya untuk digeledah.
Amien pun meminta kepada semua pihak untuk tidak panik atau khawatir. Pasalnya, pada kesempatan yang sama, diselenggarakan pertemuan antara perwakilan dari seluruh KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) yang ada di Indonesia dengan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said bersama kepala SKK Migas.
"Hari ini ada dua peristiwa penting. Pertama adalah even ini. Tatap muka dengan Menteri ESDM. Kedua, untuk informasi bahwa dari tadi sekitar jam 15.00 sampai saat ini dan sampai malam dan bahkan diteruskan besok, kantor SKK Migas sedang digeledah oleh Bareskrim. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujar Amien, Selasa (5/5).
Menurut Amien, kasus yang tengah diusut Bareskirim itu terkait penjualan kondensat bagian negara ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada periode 2009-2010.
Penggeledahan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada TPPI pada 2009-2010 dengan cara penunjukan langsung yang melanggar aturan.
"Saya paham betul bentuk proses penyidikan. Teman-teman dari SKK tidak perlu khawatir. Temen-temen dari KKKS tidak perlu khawatir," ujar Amien lagi.