Rabu 06 May 2015 02:58 WIB

Handoyo Bongkar Alasan Utama Mundur dari Dirjen Pemasyarakatan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajad.
Foto: Ist
Pemasyarakatan Kemenkumham Handoyo Sudrajad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Handoyo Sudrajad membongkar alasannya mundur dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Tidak turunnya anggaran biaya pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan bukan alasan pokok.

Handoyo mengatakan, alasan utama yang mendasarinya mundur yakni tak dibentuknya Badan Pemasyarakatan Nasional (Bapasnas). Badan tersebut telah diusulkan sejak era menkumham Amir Syamsudin. Namun, kata dia, sampai tujuh bulan era kepemimpinan baru tak kunjung juga dibentuk.

"Yang fundamental masalah ini (Bapasnas)," kata Handoyo dalam keterangan resminya di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Selasa (5/5).

Menurut Handoyo, pembentukan Bapasnas telah diusulkan sejak era menteri Amir Syamsudin. Usulan tersebut didasari atas hasil audit kelembagaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) waktu itu serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Handoyo mengaku telah menyiapkan draft surat pengantar Kemenkumham, draft perpres dan lainnya. Bahkan, dia mengatakan sempat diundang oleh tim transisi Jokowi-Jusuf Kalla untuk berbicara terkait hal itu. Komunikasi dengan Kemenpan sekarang juga terus dilakukan.

Namun, harapan itu tak bersambut. Saat pengumuman perubahan nomenklatur, yang hanya muncul hanya Badan Ekonomi Kreatif. "Saya sudah sampaikan sejak era Pak Amir, bahwa konsep dasarnya membangun Bapasnas karena kondisi (buruknya lapas) ini sudah 11 tahun terjadi dan muncul berulang karena hal mendasar tidak terselesaikan," kata dia.

Menurutnya, Bapasnas diusulkan untuk menjadi badan mandiri dan di luar Kemenkumham. Badan ini diusulkan akan berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. "Jadi kami usulkan perlu ada single cash management information system untuk memudahkan Menkopolhukam lakukan koordinasi," ujar dia.

Dia menambahkan, alasan tidak turunnya anggaran terkait kerjasama antara TNI dan Kemenkumham dalam pengamanan Lapas Nusakambangan bukan yang utama. Termasuk juga perbaikan keamanan dengan rencana mengadakan peralatan pendukung teknologi di lapas, penambahan SDM, perilaku petugass yang melakukan pungli dan sebagainya.

"Itu semua bukan hal yang mendasar," ujar Handoyo.

Saat ini, posisi Dirjen Pemasyarakatan diisi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Pelanggaran HAM, Ma'mun sebagai Pelaksana Tugas. Serah terima jabatan antara Handoyo kepada Ma'mun berlangsung di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (5/5).

"Serah terima jabatan sudah dilakukan," kata Kepala Divisi Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement