REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung RI mendapatkan apresiasi dari DPR RI. Pertemuan itu dinilai sebagai perwujudan dari arahan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang membawahi semua institusi tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, menilai ketiga lembaga itu memang perlu disinkronisisi dalam menangani perkara. Hal itu sebagai jawaban atas permasalahan yang selama ini muncul terkait masalah penegakan hukum yang buruk.
"Sinergi dan koordinasi itu sesuai dengan arahan seperti disampaikan presiden. Tentunya perlu koordinasi dan tak tumpang tindih. Kita mendukungnya," tegas Taufik Kurniawan di Jakarta, Selasa (5/5).
Dia menjelaskan bahwa ketiga lembaga penegak hukum itu memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kejaksaan Agung dan Polri, secara konstitusional adalah pembantu presiden di bidang penuntutan dan keamanan serta ketertiban. Sementara KPK adalah komisi yang dilahirkan rakyat dalam konteks spirit pemberantasan korupsi.
"Maka mereka ini ibarat three in one, dan mereka semua sama-sama dibutuhkan masyarakat. Sepanjang fungsi koordinasi bagus, hubungan kelembagaan bagus, itu yang dinantikan masyarakat," kata dia.
Taufik mengatakan pihaknya mendukung Presiden Jokowi untuk selalu mengarahkan agar ketiga lembaga itu bisa bersinergi serta berkomunikasi dengan baik.