Rabu 06 May 2015 07:10 WIB

Terjadi Kasus Paman Perkosa Keponakan di Sleman

Rep: C97/ Red: Erik Purnama Putra
Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kasus perkosaan di bawah umur yang dilakukan oleh seorang paman terhadap keponakannya terjadi di Dusun Pereng Kembang, Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Senin (4/5) pukul 13.00 WIB. Tempat kejadian perkara di rumah korban.

Kepala Polsek Gamping Komisaris Agus Zaenudin menyatakan, korban bernama CR adalah anak berusia 16 tahun. Sedangkan pelaku bernama Sujadi (29) merupakan pekerja swasta. Kronologis kejadian bermula saat korban sedang mainan HP di depan TV rumahnya.

"Tiba-tiba pelaku datang minta tolong kepada korban untuk dikeroki, dan korban pun menyanggupinya," papar Agus, Selasa (5/5). Saat itulah pelaku memaksa korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya. CR sebenarnya sempat teriak, namun pelaku segera menyumpal mulutnya dengan kain.

"Pelaku sempat mengancam korban untuk tidak mengadukan kejadian tersebut kepada siapapun. Kalau korban nekat mengadukannya, pelaku akan melakukan hal yang lebih nekat," kata Agus.

Karena perbuatannya, saat ini Sujadi diamankan di Polsek Gamping untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti, ia akan dijerat Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sub psl 285 KUHP, dengab ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement