REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno memberikan tanggapan terkait perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Budi Gunawan agar tidak membuat kontroversi.
Dia menilai, pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan penegasan agar Wakapolri tetap bertanggung jawab atas tugas-tugasnya ke dalam.
“Wakapolri harus bertanggung jawab kepada tugas-tugasnya ke dalam, kalau Kapolri itu lebih banyak tugas ke luar. Wakapolri harus membina internal sebaik-baiknya,” kata Tedjo kepada wartawan di kantor Presiden, dilansir laman Setkab, Selasa (5/5).
Kalau ada tindakan yang terjadi di bawah, lanjut Tedjo, maka yang di dalam yang membina adalah Komjen Budi Gunawan. “Wakapolri lebih pada tugas-tugas yang sifatnya internal, Kapolri lebih kepada tugas-tugas yang sifatnya luar,” kata mantan kepala staf Angkatan Laut (KSAL) tersebut.