REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Oposisi Kurdi Turki menuduh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan melanggar konstitusi dengan pidato dukungan partai AK jelang pemilu Juni medatang.
Pidato Erdagon akan berdampak pada keretakan yang semakin parah dengan Kurdi. Partai Rakyat Demokratik (HDP) mengeluh pada Dewan Pemilihan Tinggi terkait pidato terang-teranganErdogan mendukung AKP.
Pidato tersebut disiarkan langsung di televisi. "Erdogan telah melanggar sumpah netralitasnya terhadap konstitusi, dia justru bertindak sebagai pemimpin partai," ujar pejabat HDP dilansir dari Reuters, Selasa (5/5).
HDP juga mendesak pihak berwenang untuk memberikan peringatan formal padanya. Namun masih belum jelas sanksi apa yang akan diberikan pada Erdogan melihat dia merupakan pemegang otoritas dan politisi paling populerdi Turki.
Erdogan ingin Partai AK meningkatkan jumlah kursi parlemen hingga 550 kursi. Ini akan memberikan dua pertiga suara mayoritas yang diperlukan untuk mengubah konstitusi dan menciptakan pemerintahan dengan sistem presidensial yang sangat di dambakannya.