Rabu 06 May 2015 12:10 WIB

Penerimaan Pajak Hingga April 2015 Turun 1,29 Persen

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Penerimaan Pajak: Aktivitas pelayanan adminstrasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan, Rabu (8/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Penerimaan Pajak: Aktivitas pelayanan adminstrasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Grogol Petamburan, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi penerimaan pajak hingga 30 April 2015 mencapai Rp 310 triliun atau 23,96 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pajak yang dipublikasikan pada Rabu (6/5), terjadi penurunan sekitar 1,29 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan pajak pada Januari- April 2014, tercatat Rp 314 triliun.

Peningkatan penerimaan hanya terjadi pada sektor PPh nonmigas. PPh nonmigas tumbuh 10,58 persen menjadi Rp 180 triliun dari Rp 162 triliun pada periode sama tahun lalu.

Sedangkan pada sektor lainnya, yakni pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), pajak bumi dan bangunan, pajak lainnya, serta PPh migas semuanya mengalami penurunan.

PPN dan PPnBM turun 5,25 persen menjadi Rp 111,3 triliun. Setoran dari PBB tercatat Rp 308,24 triliun atau turun 64,70 persen. Pajak lainnya terkumpul Rp 16,7 triliun atau turun 9,54 persen. Sedangkan PPh migas tercatat mengalami penurunan 46,18 persen dari sebelumnya Rp 31 triliun menjadi Rp 16,7 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement