REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mengatakan dirinya tetap kekeuh meminta PT Newmont Nusa Tenggara untk membangun Smelter di Nusa Tenggara Barat khususnya di Pulau Sumbawa. Sebab, perusahaan tersebut memiliki Blok Hijau dan Blok Elang yang belum digunakan.
“Kalau smelter tetap, saya pribadi berpendapat PT Newmont harus membangun smelter di NTB bukan di Gresik. Disamping, PT Newmont punya blok hijau, mereka punya Blok Elang juga,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (6/5).
Sebelumnya, Kurtubi meminta Menteri ESDM untuk tidak memperpanjang izin ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara. Jika, tidak segera membangun Smelter di Pulau Sumbawa. “Posisi partai Nasdem, tidak akan memperpanjang izin kalau tidak ada smelter,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Senin (16/3).
Menurutnya, dalam memperpanjang izin ekspor, Menteri ESDM harus minta komitmen PT Newmont untuk membangun smelter di pulau Sumbawa. Demi pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan dan keadilan.
Ia menuturkan, pihaknya mensyaratkan dalam izin perpanjangan ekspor konsentrat agar PT Newmont membangun Smelter. “Itu harus jadi syarat, gak bisa izin diberikan kalau syarat tidak dipenuhi,” katanya.
Kurtubi mengatakan terkait dengan rencana PT Newmont yang akan membangun Smelter di Gresik merupakan keputusan yang belum final. Sebab, keputusan menteri menyangkut itu harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Komisi VII.
Menurutnya, dirinya sudah mengirimkan surat kepada menteri ESDM perihal PT Newmont bisa diperpanjang izin ekspor. Apabila berkomitmen membangun Smelter di Sumbawa. “Saya pribadi sudah berkirim surat resmi ke ESDM, Jumat kemarin. Isinya Newmont boleh diperpanjang izin ekspor apabila berkomitmen membangun smelter di pulau Sumbawa,” katanya.
Ia pun berharap di NTB, khususnya di daerah Tambang dibangun pusat sentra Industri. Seperti, kabel, pabrik pupuk, semen yang berkaitan dengan Smelter. “Pusat membangun sentra industri di daerah tambang jangan di Jawa saja,” katanya.