REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta akhirnya cair pada Selasa (5/5). Tunjangan tersebut langsung diturunkan sekaligus tiga bulan pada Januari hingga Maret.
"DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) itu kami harus nunggu nomor dan tanggal dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) tanggal 4 Mei baru diserahkan kepada kami. Langsung kita cepet proses besoknya," kata Sekertaris Dewan, Ahmad Sotar Harahap, Rabu (6/5).
Adapun tunjangan yang didapat anggota dewan diantaranya tunjangan komunikasi dan perumahan. Tunjangan komunikasi sebesar Rp 9 juta, dan tunjangan rumah untuk anggota dewan Rp 15 juta sementara untuk pimpinan dewan Rp 20 juta. "Selasa (5/5) kemarin cair langsung ke rekening masing-masing," kata Ahmad.
Sementara untuk gaji anggota dewan juga digabungkan untuk tiga bulan pada Januari hingga Maret yang pembayarannya diserahkan pada pertengahan April lalu. Ahmad mengaku banyak anggota dewan yang mengeluhkan perihal gaji dan tunjangan. Laporan dikeluhkan melalui pesan singkat maupun aplikasi sosial media.
Ahmad mengatakan untuk prosedurnya sendiri Sekwan hanya menunggu Surat Pencairan Dana (SPD) dari BPKAD. Sementara untuk DPA diakui Ahmad sudah diberikan jauh hari sebelumnya. Ia mengaku staf BPKAD yang tengah bermasalah.
"Saya sudah katakan kepada pak Heru (Kepala BPKAD DKI Jakarta) dia gak ngerti. Tapi anak buahnya kerja nggak bener, herunya sih nggak tau," ujar Ahmad.
Seperti diketahui kisruh Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI membuat pengesahan APBD yang seharusnya di awal bulan menjadi tertunda. Akan tetapi, melalui tahapan panjang akhirnya pada April lalu APBD DKI telah disahkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).