REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Sembilan mengeluarkan rekomendasi terkait masalah persepakbolaan nasional. Salah satunya mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk sesegra mungkin menyusun dan menandatangani 'Memorandum of Understanding' (MoU) antara Menpora dengan Kapolri.
"Hal tersebut bertujuan untuk lebih mempermudah proses perizinan kegiatan keolahragaan," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto dalam konferensi pers dengan anggota Tim Sembilan di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (6/5).
Gatot menjelaskan, MoU dengan Kapolri akan memperjelas hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pemberian rekomendasi dan perizinan.
"Selain itu, memperkecil kemungkinan adanya kesalahpahaman antara pihak-pihak terkait dalam pemberiaan rekomendasi dan perizinan," katanya.