Rabu 06 May 2015 18:31 WIB

In Picture: Novel Baswedan Adukan Bareskrim ke Ombudsman

.

Red: Mohamad Amin Madani

aswedan menyerahkan laporan pengaduan soal tindakan sewenang-wenang penyidik Bareskrim Polri ke Komisioner Ombudsman, di Jakarta, Rabu (6/5). (Republika/Agung Supriyanto)

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) didampingi penasihat hukum Muji Kartika Rahayu (tengah) menyerahkan laporan pengaduan kepada Komisioner Ombudsman Budi Santoso di Jakarta, Rabu (6/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyerahkan laporan pengaduan kepada Komisioner Ombudsman Budi Santoso (kanan) di Jakarta, Rabu (6/5). (Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyerahkan laporan pengaduan kepada Komisioner Ombudsman Budi Santoso (kanan) di Jakarta, Rabu (6/5).(Republika/Agung Supriyanto) (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan menyerahkan laporan pengaduan kepada Komisioner Ombudsman Budi Santoso (kanan) di Jakarta, Rabu (6/5). 

Pelaporan ini menyangkut proses penangkapan, penahanan, dan penggeledahan penyidik Bareskrim Polri terhadap Novel terkait dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal pada tahun 2004 saat Novel Baswedan menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement