REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, mengapresiasi ide pembentukan Badan Pemasyarakatan Nasional (Bapasnas) yang dicetuskan oleh mantan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudrajat. Menurut politikus Golkar itu, pemerintah harus merealisasikan pembentukan Bapasnas.
"Apa salahnya ide brilian itu dilaksanakan. Ini supaya lembaga pemasyarakatan (Lapas) semakin steril," kata Ruhut saat dihubungi Republika, Rabu (6/5).
Menurut Ruhut, memang diperlukan suatu badan yang khusus untuk menangani lapas secara profesional. Karena, permasalahan lapas saat ini tak cukup kuat ditanggung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Ruhut menyarankan, pembantu presiden, khususnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly agar menjemput bola merealisasikan ide tersebut. Jika tidak, ide tersebut hanya akan menjadi wacana yang tak pernah terealisasikan.
Sebelumnya, Handoyo Sudrajad membongkar alasannya mundur dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Tidak turunnya anggaran biaya pengamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) bukan alasan pokok.
Handoyo mengatakan, alasan utama yang mendasarinya mundur yakni tak dibentuknya Badan Pemasyarakatan Nasional (Bapasnas). Badan tersebut telah diusulkan sejak era Menkumham Amir Syamsudin. Namun, kata dia, sampai tujuh bulan era kepemimpinan baru, badan tersebut tak kunjung juga dibentuk. "Yang fundamental masalah ini (Bapasnas)," kata Handoyo dalam keterangan resminya, di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Selasa (5/5).
Menurutnya, Bapasnas diusulkan untuk menjadi badan mandiri di luar Kemenkumham. Badan ini diusulkan akan berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. "Jadi kami usulkan perlu ada single cash management information system untuk memudahkan Menkopolhukam lakukan koordinasi," ujar dia