Rabu 06 May 2015 19:48 WIB

Ahok tak Masalah Pejabat DKI Jadi Tersangka UPS

Rep: c11 / Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika ada pejabat Pemerintah Provinsi DKI kembali menjadi tersangka kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.

"Ya bagus kita memang mau buka-bukaan dengan Ketua DPRD (Prasetio Edi Marsudi)," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5).

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Sulaiman. Saat ini, Alex menjabat sebagai Kepala Saksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, yang sebelumnya menjabat sebagai mantan kepala seksi sarana dan prasarana suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat.

Zaenal sebelumnya menjabat sebagai kepala suku dinas pendidikan menengah Jakarta Pusat, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Ahok berjanji akan memberikan keterangan yang dibutuhkan Bareskrim Polri dalam setiap penyidikan. Ia pun bersedia jika nantinya akan dimintai keterangan. "Kita selalu kasih data terus," ujar Ahok.

Selain itu anggota DPRD juga menjadi saksi dalam kasus UPS. Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana telah dua kali menjalani pemeriksaan, dan anggota DPRD fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement