REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan jika ada pejabat Pemerintah Provinsi DKI kembali menjadi tersangka kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014.
"Ya bagus kita memang mau buka-bukaan dengan Ketua DPRD (Prasetio Edi Marsudi)," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/5).
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka pengadaan UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Sulaiman. Saat ini, Alex menjabat sebagai Kepala Saksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan, yang sebelumnya menjabat sebagai mantan kepala seksi sarana dan prasarana suku dinas pendidikan menengah Jakarta Barat.
Zaenal sebelumnya menjabat sebagai kepala suku dinas pendidikan menengah Jakarta Pusat, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta. Ahok berjanji akan memberikan keterangan yang dibutuhkan Bareskrim Polri dalam setiap penyidikan. Ia pun bersedia jika nantinya akan dimintai keterangan. "Kita selalu kasih data terus," ujar Ahok.
Selain itu anggota DPRD juga menjadi saksi dalam kasus UPS. Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana telah dua kali menjalani pemeriksaan, dan anggota DPRD fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar juga diperiksa penyidik Bareskrim Polri.