REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Biro Perencanaan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Iskandar Ibrahim mengatakan daya saing masyarakat Indonesia akan lemah apabila masih banyak sebagai pecandu narkoba.
"Daya saing masyarakat kita akan lemah apabila masih ditemukan pecandu dimana-mana. Untuk itu mari kita bersama-sama tekan peredaran Narkoba," katanya dalam kegiatan "Asistensi Evaluasi dan Tindak Lanjut Rencana Aksi dan Intruksi Pemerintah Daerah Sesuai Inpres Nomor 21 Tahun 2013 pada Provinsi Sumbar" di kantor BNNP Sumbar, Padang, Rabu (6/5).
Ia mengatakan, bagaimana cara mereka (pecandu) memiliki daya saing, sementara untuk membantu diri mereka sendiri tidak mampu.
"Untuk itu, kita harus gencar memberikan sosialisasi bahaya narkoba, rehabilitasi pecandu dan menempuh jalan hukum bagi pengedar," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar, Raymond menegaskan bahwa pecandu narkoba adalah korban bukan pelaku tindak kriminal, karenanya tidak akan dihukum.
"Pecandu narkotika akan direhabilitasi karena mereka adalah korban dan mereka berhak untuk terlepas dari jeratan barang haram itu," katanya.
Selagi korban tidak memiliki bukti sebagai bandar ataupun pengedar narkotika, maka ia dikategorikan sebagai korban dan harus direhabilitasi. Ia mengimbau masyarakat agar sesegera mungkin melapor apabila menemukan adanya korban penyalahgunaan narkotika itu.
"Kalau si korban adalah pelajar maka pihak sekolah jangan sampai memberhentikannya, begitu juga kalau dia mahasiswa termasuk masyarakat biasa ataupun pejabat pemerintahan jangan dikucilkan mereka harus direhabilitasi," ujarnya.
Kalau korban penyalahgunaan narkoba tidak segera direhabilitasi, katanya, maka ia akan semakin terjerumus. "Rehabilitasi dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyalahgunaan narkotika, kalau tidak korban narkotika itu akan memberikan pengaruh negatif yang lebih besar di lingkungan sekitarnya," katanya.
Ia menambahkan pada 2015 pemerintah berencana merehabilitasi sebanyak 100 ribu pecandu narkotika dan Sumbar rencananya akan merehabilitasi sebanyak 1.622 orang.