REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara resmi telah menberhentikan Ismed Hasan Putro sebagai Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Ismed yang sudah menjabat sebagai dirut di BUMN bidang perkebunan sawit dan gula selama tiga tahun dua bulan ini diberhentikan sejak kemarin Selasa (5/5).
"Saya tidak mau lagi berkomentar tentang pemberhentian. Dari awal saya kan sudah mengatakan bahwa ketika diangkat saya siap diberhentikan kapan pun juga," ujarnya kepada ROL, Rabu (6/5).
Ia juga mengatakan bahwa masa bakti selama tiga tahun dua bulan sebagai Dirut RNI sebagai bonus mengingat ia hanya menargetkan masa jabatan selama tiga-empat tahun.
Ismed enggan menanggapi buruknya kinerja RNI pada 2014 seperti yang dilontarkan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Soal kinerja itu otoritas kementerian yang menilai. Saya tidak akan berkomentar tentang apa yang dikatakan Ibu Rini, itu otoritas Ibu Rini untuk menilai. Monggo saja, biarkan masyarakat yang menilai," ungkap Ismed.