Rabu 06 May 2015 22:36 WIB

Investigasi Kematian Arafat Dianggap Tuntas

Rep: c36/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga Palestina menghadiri pemakaman Arafat Jaradat di Saeer, Kota Tepi Barat, Hebron, Senin (25/2).
Foto: AP/Nasser Shiyoukhi
Warga Palestina menghadiri pemakaman Arafat Jaradat di Saeer, Kota Tepi Barat, Hebron, Senin (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, NANTERE – Para hakim Perancis telah menyelesaikan penyelidikan kematian Presiden Palestina, Yasser Arafat, Selasa (5/5). Penyelidikan selesai setelah hakim memeriksa kembali bukti-bukti kematian Arafat yang terkumpul di kantor kejaksaan di Nantere.

"Para hakim telah menutup berkas mereka dan segera mengirimkan kepada jaksa pada 30 April,” tutur sebuah sumber, seperti dilansir dari middleeastmonitor. Sumber tersebut mengatakan jaksa diberi tenggat waktu sekitar tiga bulan untuk mengeluarkan keputusan apakah akan membatalkan kasus atau meneruskannya ke pengadilan.

Awal tahun ini, para ahli yang ditugaskan oleh pengadilan Perancis mengesampingkan dugaan  bahwa Arafat meninggal akibat racun polonium. Tiga hakim Nanterre ditugaskan untuk menyelidiki kematian Arafat pada Agustus 2012. Penyelidikan dilakukan setelah ada keluhan oleh janda mendiang Arafat, Suha Arafat, yang menemukan residu polonium di barang-barang pribadi milik suaminya.

Makam terbuka Arafat di Ramallah memungkinkan tiga tim penyidik ​​Prancis, Swiss dan Rusia untuk mengumpulkan sekitar 60 sampel. Kasus ini dibuka setelah ditemukan kandungan tinggi polonium radioaktif 201 di tubuh Arafat.

Pada 2013, tim penyelidik dari Perancis dan Rusia mengesampingkan kemungkinan Arafat meninggal akibat diracun. Namun, tim Swiss menduga pemimpin Palestina tersebut diracuni.

Sebelumnya, kejaksaan Nanterre pernah mengatakan kepada Kantor Berita Perancis, AFP, bahwa mereka menolak permintaan Suha Arafat untuk melakukan tes baru. Namun,  hakim tetap memutuskan meminta tes tambahan dari para ahli.

Seperti diketahui,  Arafat meninggal pada  11 November 2004, di rumah sakit Percy de Clamart dekat Paris. Banyak warga Palestina menuduh Israel meracuni Arafat. Israel diduga bekerja sama dengan orang-orang yang dekat dengan pemimpin PLO tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement