REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menuturkan, ada dua kriteria penting untuk menjadi anggota Komisi Yudisial.
"Dua yang paling penting, integritas dan kompetensinya. Dia harus orang yang kompeten di bidang itu. Pertama integritas, kedua kompeten," kata dia usai memberikan Kuliah Umum di Universitas Andalas (Unand), Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (6/5).
Ia menjelaskan, integritas adalah bagaimana seseorang menjadi dirinya sendiri. Kemudian, lanjut dia, anggota KY harus independen dan mempunyai sikap disiplin yang tinggi.
Sikap disiplin, ujar dia, sangat diperlukan karena anggota KY akan menghadapi ribuan laporan.
"Karena kalau tak disiplin, susah. Dan harus mengerti sedikit banyak tentang problem-problem hukum riil," tutur Suparman.
Ia berharap panitia seleksi (pansel) yang telah dibentuk bersama DPR RI, dapat menemukan anggota KY yang memiliki integritas dan kompetesi serta mampu bekerja secara tim.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang pembentukan panitia seleksi pemilihan anggota Komisi Yudisial. Jokowi mengangkat delapan orang untuk masuk dalam keanggotaan pansel tersebut.
Para pendaftar ini nantinya, akan menjalani di antaranya seleksi administrasi, kualitas, dan integritas, termasuk di dalamnya tes profile assessment dan kesehatan.
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial akan memilih 14 orang yang akan disampaikan pada presiden. Kemudian, presiden menyampaikan 14 calon itu kepada DPR untuk dipilih tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020.