Rabu 06 May 2015 22:54 WIB

Didik: Silakan Saja Hatta Bikin Ormas

Prabowo Subianto (kiri) dan Hatta Radjasa (kanan)
Foto: EPA/Bagus Indahono
Prabowo Subianto (kiri) dan Hatta Radjasa (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPP PAN Didik J Rachbini mempersilahkan mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa beserta loyalisnya membentuk ormas karena hal itu dijamin oleh undang-undang.

"Mendirikan apa saja boleh. Siapapun, bahkan istri kita mau mendirikan apa saja tidak ada masalah, kan dijamin undang-undang, orang berserikat, berkumpul boleh," kata Didik disela acara pelantikan Pengurus DPP PAN dan Rakernas I PAN, di Jakarta, Rabu malam.

Didik mengatakan Hatta Rajasa bersama para loyalisnya boleh saja mendirikan ormas meskipun dirinya masih berstatus kader PAN.

Namun dia mengingatkan apabila ormas itu nantinya berubah menjadi partai politik, maka akan berbeda ceritanya.

"Jadi Pak Hatta boleh mendirikan ormas. Yang tidak boleh ya mendirikan partai. (Kalau ormas berubah menjadi partai) itu lain lagi ceritanya, bagaimana orang di dua partai," jelas dia.

Sebelumnya Hatta Rajasa bersama para loyalisnya di PAN disebut-sebut berencana membentuk ormas bernama Harapan Rakyat Indonesia.

Menurut informasi beredar, pembentukan ormas itu masih sebatas gagasan serta menyerap aspirasi kader, dan tujuan utama pembentukannya untuk merawat loyalitas pendukung Hatta Rajasa yang jumlahnya cukup besar pada pilpres 2014 lalu.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement