REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPP PAN Didik J Rachbini mempersilahkan mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa beserta loyalisnya membentuk ormas karena hal itu dijamin oleh undang-undang.
"Mendirikan apa saja boleh. Siapapun, bahkan istri kita mau mendirikan apa saja tidak ada masalah, kan dijamin undang-undang, orang berserikat, berkumpul boleh," kata Didik disela acara pelantikan Pengurus DPP PAN dan Rakernas I PAN, di Jakarta, Rabu malam.
Didik mengatakan Hatta Rajasa bersama para loyalisnya boleh saja mendirikan ormas meskipun dirinya masih berstatus kader PAN.
Namun dia mengingatkan apabila ormas itu nantinya berubah menjadi partai politik, maka akan berbeda ceritanya.
"Jadi Pak Hatta boleh mendirikan ormas. Yang tidak boleh ya mendirikan partai. (Kalau ormas berubah menjadi partai) itu lain lagi ceritanya, bagaimana orang di dua partai," jelas dia.
Sebelumnya Hatta Rajasa bersama para loyalisnya di PAN disebut-sebut berencana membentuk ormas bernama Harapan Rakyat Indonesia.
Menurut informasi beredar, pembentukan ormas itu masih sebatas gagasan serta menyerap aspirasi kader, dan tujuan utama pembentukannya untuk merawat loyalitas pendukung Hatta Rajasa yang jumlahnya cukup besar pada pilpres 2014 lalu.