Kamis 07 May 2015 00:30 WIB

Dana Subsidi Biofuel Tunggu Pembentukan BLU

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Biofuel (ilustrasi)
Biofuel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana untuk mendukung industri sawit urung diberlakukan efektif awal Mei 2015 sesuai rencana awal. Perubahan jadwal ini menyusul belum lengkapnya perangkat pendukung termasuk Badan Layanan Umum (BLU). Badan inilah yang nantinya bertugas mengutip sekaligus mengelola CPO Supporting Fund (CSF).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, saat ini baru Peraturan Pemerintah (permen) dan Peraturan Presiden (perpres) yang sudah diteken.

"Porsi berapa persen untuk replanting,  berapa persen untuk subsidi BBN, itu nanti nunggu BLU," kata Rida kepada awak media, Rabu (6/5).

Nantinya, pemerintah akan mengutip 50 dolar AS per ton untuk ekspor CPO dan 30 dolar AS per ton untuk ekspor produk turunannya (olein), selagi harga sawit dunia di bawah 750 dollar AS per metrik ton. Belum diketahui apakah besaran dana yang dikutip bakal berlaku surut jika harga sawit makin turun.

Namun Rida memastikan, bea keluar yang dikenakan jika harga sawit melebihi ambang batas 750 dolar AS per metrik ton, tetap sama sebesar 7,5 persen. "Subsidi BBN nantinya diberikan ke pengusaha biofuel. Makanya akan ada perwakilan pengusaha biofuel di BLU nanti," ujar Rida.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement