REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kesatuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Solo, Jateng berhasil menangkap Nanang Aryanto (21), pembunuhan seorang janda yang ditemukan tewas di kamar Hotel Setya Kawan Solo. Pelaku dibekuk dalam tempo kurang dari 24 jam.
''Pelaku ditangkap dalam waktu 15 jam, usai melakukan pembunuhan terhadap Yuliati Wulandari alias Yulita (33),'' kata Kapolresta Solo, Kombes Polisi Ahmad Luthfi, Kamis (7/5).
Menurut laporan tim pemburu sergab, Nanang ditangkap di rumahnya, Kampung Sungkruk RT 01, RW 07, Desa Ngrandak, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Polisi juga menyita barang bukti sepeda mator dan handphone milik korban.
Kasus pembunuhan ini dilatar-belakangi drama percintaan singkat. Pelaku dan korban baru pertama kali bertemu pada hari pembunuhan itu. Awalnya, mereka berkenalan lewat media sosial facebook (FB). Nanang menggunakan nama samaran, 'Omireihan'. Yulita yang merupakan warga Ganggang, Desa Gadingan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo akhirnya menerima cinta maya Nanang.
Keduanya menjalin asmara lewat dunia maya selama dua pekan. Akhirnya, mereka janjian kencan di kawasan Terminal Induk, Tirtonadi, Solo. Korban menjemput tersangka dan sempat keliling kota. Hingga akhirnya, keduanya check in di Hotel Setya Kawan di Jl Tarakan, Kestalan, Banjarsari, Solo, pukul 16.00 WIB.
Pasangan selisih usia 12 tahun ini sempat melakukan hubungan layaknya suami-isteri satu kali. Usai berhubungan, keduanya sempat ngobrol santai. Waktu itulah, handphone korban berdering. Korban mengangkat telepon dengan bahasa mesra. Inilah puncak akhir dari drama percintaan pelaku dengan korban.
Tersangka yang naik pitam lalu menanyai korban siapa yang menelpon tersebut. Namun, pelaku tak berhasil mengetahui identitas penelpon. Hingga akhirnya tersangka berniat jahat, membunuh korban. Sebilah pisau lipat dihunjamkan ke tubuh korban. Tak hanya itu, tersangka juga sempat mencekik leher korban dengan menggunakan sprei kamar hotel.
Waktu terjadi aksi pembunuhan, pengelola hotel dan tamu sempat mendengar suara gaduh. Tapi, pelaku mengelabui dengan ucapan dari balik kamar hotel bahwa itu urusan rumah tangga. Padahal, pelaku sedang menghujami tubuh korban dengan pisau libat beberapa kali.
Kini, Nanang menjalani pemeriksaan intensif. Dihadapan penyidik pelaku mengaku melakukn perbuatan nekad lantaran terbakar api cemburu. ''Waktu berada dalam kamar hotel, Yulita menerima telepon dari seorang pria dengan bahasa mesra. Ini yang membuat saya marah,'' kata penyidik menirukan ucapan tersangka.
Kapolres sendiri mengaku, selama berdinas di Solo, kasus pembunuhan yang dilakukan Nanang adalah yang paling sadis. Pelaku selain membunuh, juga membawa kabur motor dan handphone korban.