REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, proses hukum yang menjerat penyidik KPK Novel Baswedan harus terus berjalan.
"Sekali lagi saya katakan, masalah Novel bukan masalah polisi dan KPK, karena pada waktu kasus terjadi tidak ada keterlibatan KPK," katanya di Jakarta, Kamis (7/5).
Jusuf Kalla mengatakan, jika nanti proses hukum dihentikan, maka akan timbul masalah baru. Menurutnya, semua pihak harus menghormati hukum dan prosesnya sehingga tidak bisa dihentikan secara asal-asalan.
"Kemungkinan bebas atau kena hukuman pasti ada," imbuhnya.
Novel Baswedan dituduh melakukan penembakan pelaku pencurian pada Februari 2004. Novel yang saat itu berpangkat Iptu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Namun, pimpinan KPK menolak tuduhan tersebut karena menganggap Novel tidak melakukan tindak pidana dan bahkan mengambil alih tanggung jawab anak buahnya. Saat itu, Novel juga telah menjalani sidang di majelis kehormatan etik dengan hukuman mendapat teguran keras.