Kamis 07 May 2015 17:44 WIB

Ini Jeritan TKI Saat Bertemu Menakertrans

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Banyaknya lembaga keuangan yang membiayai calon TKI melanggar aturan dan memberatkan Calon TKI (CTKI) membuat Menaker Hanif gerah. Usai menemui TKW yang bermasalah dan lari ke KBRI Singapura, Menaker Hanif akan memperbaiki regulasi soal lembaga keuangan dan menjamin ke depannya lembaga keuangan tidak akan membebani CTKI.

"Saya akan buat aturan jangan sampai lembaga keuangan memberatkan TKI. Kalau yang bisa bayar sendiri jangan dipaksa utang yang akhirnya memberatkan TKI karena gajinya dipotong dalam beberapa bulan," terang Menaker di Singapura Kamis (7/5), dalam siaran pers yang diterima Republika Online (ROL).

Menurut Hanif, aturan mengenai lembaga keuangan pembiayaan TKI sedang dan terus difinaliasi. Dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) BNP2TKI dan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Ini kami terus dalami dan kaji soal aturan main lembaga keuangan untuk pembiayaa n TKI. Sudah beberapa kali rapat, prinsipnya, Pembiayaan TKI sifatnya tidak wajib, TKI tidak boleh dipaksa meminjam dana ke lembaga keuangan untuk biayai keberangkatannya bila mereka siap biayai sendiri. Dan lembaga keuangan tidak boleh berafiliasi  dengan PPTKIS," paparnya.

Dalam kesempatan ini, Menaker Hanif juga menguraikan soal komitmennya untuk dalam menyusun cost structure yang tidak memberatkan bagi TKI. Hal ini sangat penting karena cost structure yang rendah akan meringankan baban TKI yang akan berangkat kerja ke Luar Negeri.

"Cost structure akan kita susun ulang yang prinsipnya tidak memberatkan TKI. Ini penting agar cicilannya tidak membebani TKI," urainya.

Sebelumnya, Menaker Hanif trenyuh melihat sekitar 74 TKW PRT di Singapura yang lari ke KBRI dan di tampung di shelter KBRI. Sebab, dalam pengakuanya mereka merasa banyak ditipu oleh agen maupun PPTKIS dan lembaga pembiayaan yang melakukan praktik renternir.

"Saya ini ingin kerja pak, tapi saya ditipu agen di sini. Gaji saya dipotong banyak sekali. Saya sudah kerja setahun 2 bulan, tapi hanya di beri gaji seribu dolar Singapura. Padahal dalam kontraknya 500 dolar perbulan. Saya tanya majikan, katanya yang 400 dipotong agency karena untuk bayar biaya berangkat. Tolong pak," kata Irma, TKW asal lampung yang ditampung di Shelter KBRI Singapura.

Hal yang sama dialami Sulastri dari Brebes Jawa Tengah. Dia bahkan tak berani pulang karena masih dianggap punya hutang untuk membiayai keberangkatannya dulu dan dikejar-kejar debt collector dari lembaga keuangan.

"Saya ingin pulang pak, tapi saya juga takut pulang. Saya masih ditagih-tagih terus oleh mereka. Padahal gaji saya selama ini sudah dipotong. Tolong pak ..., " kata Lastri sambil nangis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement