REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Proses pengembangan dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang terkendala kontur tanah yang berair sehingga perlu dilakukan rekayasa pada berbagai tahap pengerjaan.
"Menghadapi kendala utama tersebut, kami melakukan sejumlah rekayasa agar proyek dapat selesai sesuai dengan target waktu," kata Pimpinan Proyek PT Angkasa Pura I Indah Prihastuti di Semarang, Kamis (7/5).
Hal tersebut disampaikan Indah saat memberikan pemaparan di hadapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meninjau lokasi proyek pengembangan dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang.
Ia mengakui bahwa kendala pengerjaan tersebut menyebabkan progres pembangunan proyek baru mencapai 13,5 persen dari perencanaan semula yakni 16,18 persen. "Kendati minus sekitar 2,6 persen tapi secara umum masih 'on schedule'," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bentuk rekayasa yang dilakukan pihaknya antara lain, tiang pancang diurug dengan kedalamannya antara 33-36 meter. "Hingga saat ini tiang pancang atau paku beton yang sudah terpasang mencapai 1.345 buah dan masih kurang 200 tiang pancang lagi," katanya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kondisi Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, terutama mengenai lahan parkir kendaraan yang kapasitasnya sedikit.
"Saya sudah meminta PT Angkasapura I sebagai operator bandara untuk mencari solusi, dan diharapkan pengembangan bandara dapat berjalan sesuai rencana," ujarnya.
Pengembangan dan perluasan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang akan melalui empat tahap dan membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,56 triliun.
Paket pengembangaan pertama yang akan dikerjakan yakni pengerukan tanah dan pembuatan akses jalan masuk dan area parkir, paket kedua, mengerjakan pembangunan terminal dan fasilitas penunjang.
Kemudian, paket ketiga berupa pembangunan fasilitas penunjang dan "landscape", sedangkan paket keempat untuk pengerjaan apron dan "taxi way".
Pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang mencapai titik terang setelah terbit surat dari Kementerian Keuangan pada 21 Februari 2014 terkait dengan jumlah penerimaan negara dan pemanfaatan aset.
Ada perubahan proposal pengembangan bandara yang semula menggunakan lahan milik TNI Angkatan Darat seluas 67 hektare itu bertambah sekitar 20 hektare.
Selain itu, rencana pengembangan dan perluasan Bandara Ahmad Yani Semarang juga harus didesain ulang karena dari evaluasi atas hasil penyelidikan tanah ditemukan adanya perbedaan lapisan tanah untuk pendukung konstruksi.