Kamis 07 May 2015 20:28 WIB

Polda Jatim Selidiki Lolosnya Amunisi yang Diduga Milik Jamaah Umrah

Rep: c 74/ Red: Indah Wulandari
Amunisi (ilustrasi)
Foto: Antara
Amunisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Polda Jatim bersama Polres Malang terus menelusuri kasus jamaah umrah Rustawi (63 tahun) yang ditangkap polisi Brunei Darussalam karena diduga membawa bahan peledak dan peluru.

 

"Masih dilakukan pendalaman. Termasuk pendalaman tentang profil yang bersangkutan," kata Direktur Intelkam Polda Jatim, Kombes Pol Nana Sukarna, Kamis (7/5).

Warga Jabung, Kabupaten Malang tersebut ditangkap dan ditahan kepolisian Brunei Darussalam sejak Sabtu (2/5) lalu.

Melihat fakta tersebut, Nana akan fokus untuk menyelidiki proses keberangkatan Rustawi sampai bisa lolos membawa peluru dan bahan peledak. Sejauh ini, imbuhnya, belum ada tanda-tanda keterlibatan Rustawi dengan kelompok radikal.

"Kami juga masih mendalami, kok bisa lolos membawa barang-barang seperti itu," sambungnya.

Penelusuran itu, dilakukan dengan cara mencari tahu profil Rustawi dikaitkan dengan area tempat tinggalnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement