Jumat 08 May 2015 00:01 WIB
Kisruh PSSI

Klub Minta Ganti Rugi, Kemenpora: Kami Tak Buat Klub Merugi

Rep: C02/ Red: M Akbar
Juru Bicara Kementerian Kominfo Gatot Dewa Broto
Foto: Antara
Juru Bicara Kementerian Kominfo Gatot Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) masih belum menanggapi permintaan ganti rugi klub peserta ISL 2015. Padahal klub sudah sepakat akan membuat tim lawyer untuk meminta ganti rugi itu kepada Kemenpora.

Saat dikonfirmasi ROL, Menpora Imam Nahrawi tidak bisa dihubungi. Namun, beberapa waktu lalu juru bicaranya Gatot S Dewa Broto pernah mengatakan permintaan ganti rugi klub yang ditujukan ke kemenpora salah alamat. Sebab Kemenpora tidak pernah menyebabkan klub mengalami kerugian.

"Klub minta ganti rugi, itu salah alamat," kata Gatot S Dewa Broto saat dihubungi Republika beberapa waktu lalu.

Gatot menilai Kemenpora hanya membekukan kegiatan PSSI bukan menghentikan kompetisi ISL 2015. Malah, kemenpora ingin kompetisi tetap berjalan dan 18 klub bisa berlaga kembali di ISL 2015. Sehingga kerugian klub bisa dihindari jika klub bersedia berkompetisi di bawah supervisi tim transisi. 

Namun sebaliknya, klub malah menolak berkompetisi di bawah supervisi tim transisi.  Klub malah memaksakan diri berkompetisi  di bawah naungan PSSI.Bahkan  klub meminta Kemenpora untuk mencabut surat pembekuan yang dilayangkan PSSI sebelum Kongres Luar Biasa itu usai pada 18 April di Surabaya.

Saat pertemuan klub dengan PT Liga di hotel Park Lane Jakarta kemarin, Rabu (6/5).  Sebanyak 17 klub  (Perseru Serui tidak hadir) sudah sepakat akan mempersiapkan tim lawyer untuk meminta ganti rugi ke Kemenpora.  Klub beralasan kemenpora telah  menghentikan kompetisi yang dijalankan oleh PSSI. Sebab kemenpora telah menyurati kapolri untuk tidak mengeluarkan izin keramaian pada pertandingan ISL 2015.  Dengan itu klub  merasa rugi besar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement