Kamis 07 May 2015 23:25 WIB

Kisruh Golkar, Keputusan Inkrah Pengadilan tak Bisa Diingkari

Rep: C36/ Red: Karta Raharja Ucu
Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Partai Golkar kubu Agung Laksono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menuturkan, keputusan inkrah wajib dipatuhi semua pihak. Hal ini diperlukan untuk menghindari arogansi politik pihak yang berkepentingan.

“Keputusan inkrah tidak bisa diingkari. Jika sudah inkrah, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengoreksi keputusan tersebut. Ada sanksi tertentu bagi yang melanggar,” tegasnya saat dihubungi ROL, Kamis (7/5).

Dalam konteks peradilan PTUN Partai Golkar yang sedang berlangsung, lanjut Margarito, pengingkaran keputusan inkrah bisa ditindak langsung oleh presiden. Sanksi yang diberikan atas penindakan tersebut bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis hingga sanksi jabatan.

“Sanksi paling keras bisa sampai penurunan jabatan kepada menteri atau pihak yang mengingkari keputusan inkrah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 yang mengatur tentang administrasi pemerintahan,” paparnya menerangkan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذَّاكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذَّاكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا
Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.

(QS. Al-Ahzab ayat 35)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement