REPUBLIKA.CO.ID, ABUJA-- Republik Afrika Tengah akan mengambil tindakan hukum kepada sejumlah tentara Prancis atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak-anak di sebuah kamp pengungsian.
“Tindakan hukum akan ditempuh karena ini sangat serius. Sasaran kami bukan Perancis sebagai negara, tetapi tentara secara individu,” jelas Menteri Kehakiman Aristide Sokambi pada Rabu (6/5) kemarin, seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (7/5).
Ia juga menyesalkan pihaknya tidak diikutsertakan dalam penyelidikan oleh Prancis. “Jadi saya telah menginstruksikan jaksa penuntut umum untuk membuka penyelidikan sendiri,” tambah Sokambi.
Tentara Prancis telah dikerahkan ke Republik Afrika Tengah sejak Desember 2013 untuk membantu pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika memulihkan ketertiban. Mereka ditempatkan di bandara M'Poko Bangui, yang kemudian berubah menjadi kamp pengungsian raksasa.
Kelaparan telah meluas di kamp tersebut dan kerap kali memicu kerusuhan saat makanan dibagikan. Beberapa anak menyatakan sekitar 14 tentara telah melakukan pelecehan seksual dalam pertukaran makanan antara Desember 2013 sampai Juni 2014.
Kejaksaan di Paris telah membuka penyelidikan atas laporan ini. Kementerian pertahanan juga mengatakan segera mengirimkan polisi penyidik ke negara bekas koloni Perancis itu setelah menerima berita.
Mereka membantah telah berusaha menutupi skandal yang berpotensi merugikan pemerintah. Tuduhan yang berasal dari laporan internal PBB ini bocor ke pihak berwenang Perancis musim panas lalu oleh seorang pejabat PBB.
Jika terbukti, tuduhan tidak hanya akan mempengaruhi tentara Perancis, tetapi juga Republik Afrika Tengah, yang sedang mencoba mencari jalan keluar dari konflik yang telah menewaskan ribuan pengungsi itu.