REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekitar lima orang di lingkungan Polres Bogor, telah mengenakan jilbab. Kendati masih belum adanya pembagian jilbab dari dinas terkait, karena masih tahap proses. Namun, bagi yang ingin menggunakannya sebelum ada pembagian tersebut diperbolehkan.
"Karena belum ada pengadaan makannya beli sendiri," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena kepada ROL, Jumat (8/5).
Ita mengaku sudah lama ingin mengenakan jilbab. Namun, niatannya itu baru terlaksana bulan Maret. Ini karena sudah diberlakukan Keputusan Kepala Kapolri Indonesia, No : Kep/245/III/2015. Aturan yang intinya adalah kepada personil yang ingin mengenakan jilbab diperbolehkan.
Namun, belum semuanya yang mengenakan penutup aurat itu, karena mereka menunggu pengadaannya dari dinas. Beberapa personil yang ingin memakainya lebih cepat harus membeli sendiri perlengkapan jilbabnya. Kemudian Ita mengutarakan, yang penting warnanya harus sama dengan warna celana.
"Sekarang sedang proses pengadaan dari dinas," ucapnya kemudian.