REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Derdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil penyidikan kepolisian Kota Tasikmalaya, ada rumah warga yang diduga sebagai tempat pembuatan minuman keras (miras) oplosan.
Kemudian polisi melakukan penggerebekan pada Kamis (7/5) malam di Jalan BKR Kota Tasikmalaya. Kapolres Kota Tasikmalaya, AKBP Asep Saepudin melalui Kasat Sabhara AKP Danny Prasetya mengatakan, penggerebekan berawal dari kecurigaan anggota polisi dan informasi yang telah dihimpun dari masyarakat.
Kemudian pasukan sabhara mencurigai sebuah rumah yang diduga melakukan aktifitas pembuatan minuman beralkohol atau miras oplosan. Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti.
"Didapat barang bukti 20 botol minuman keras oplosan dan puluhan botol kosong yang siap diisi," kata Danny kepada Republika, Jum'at (8/5).
Danny menjelaskan, laporan masyarakat diterima pekan lalu oleh polisi. Kemudian polisi melakukan penyidikan lebih lanjut. Saat pasukan Sabhara sampai di lokasi yang diduga melakukab pembuatan miras oplosan, mereka mengetuk rumah yang dicurigai. Menurut Danny, awalnya si pemilik rumah tidak membukakan pintu. Tapi setelah beberapa kali diketuk, akhirnya pintu rumah dibuka.
Kemudian pasukan Sabhara melakukan pemeriksaan ke dalam rumah. Danny menerangkan, ditemukan botol minuman keras yang telah diisi dan botol-botol kosong di dapur dan lemari kamar. Setelah diperiksa, minuman keras bermerk impor tersebut terbuat dari bahan-bahan oplosan.
Berdasarkan hasil penyidikan, pemilik rumah seorang ibu-ibu berinisial Y (46 tahun). Lokasi rumah tersebut tepatnya berada di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Sementara, barang bukti dan pemilik miras di amankan di Polres Kota Tasikmalaya.
"Mereka diserahkan ke Reskrim Polres Kota Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut," kata Danny.
Selain itu, di malam yang sama pasukan Sabhara juga melakukan operasi Ops. Sasaran oprasinya tempat yang dicurigai sebagai tempat prostitusi dan pengedar minuman keras. Wilayah oprasinya meliputi sepanjang Jalan Mayor Utarya, Jalan Otista dan Jalan BKR. Dalam oprasi tersebut, sebanyak enam orang perempuan tanpa identitas diamankan.