REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui otoritas Filipina telah menghubungi pihaknya terkait teknis permintaan keterangan terhadap terpidana mati Mary Jane Veloso.
"Dari pihak Filipina sudah sempat menghubungi kita, ini sedang dibicarakan bagaimana teknisnya (meminta keterangan) nanti," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Kendati demikian, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu menegaskan kalaupun diminta keterangan dari Mary Jane, itu akan dilakukan di Indonesia.
"Mungkin bisa menggunakan media video conference," tegasnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana menyatakan sesuai permintaan otoritas Filipina pemeriksaan akan dilakukan pada 8 dan 14 Mei 2015.
"Namun kita tetap harus menunggu surat permintaan resmi dari pemerintah Filipina," katanya.
Surat itu juga, kata dia, nanti akan jadikan dasar untuk menyiapkan atau menyepakati siapa saja yang bisa hadir pada pemeriksaan kemudian bahasa apa yang akan digunakan dalam video conference antara Mary Jane dengan otoritas Filipina di sana.
Atau, ia menambahkan, misalnya dari kejaksaan tinggi atau Puspenkum akan memberikan konferensi pers mengenai hasil dari video conference yang dilakukan Mary Jane.
Sebelumnya rencana eksekusi terhadap Mary Jane bersama delapan terpidana mati lainnya, batal setelah?perekrut Mary Jane, menyerahkan diri kepada Kepolisian Kota Cabanatuan, Filipina dan dari keterangannya bahwa sosok Mary Jane tidak bersalah.