Jumat 08 May 2015 18:31 WIB
Sabda Raja Yogyakarta

Sejarawan: Gelar Khalifatullah Hanya Tradisi

Rep: C32/ Red: Bayu Hermawan
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Antara/Agus Nugroho
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejarawan dari Universitas Gajah Mada (UGM), Sri Mergana menilai gelar Khalifatullah hanya sekedar tradisi yang sudah ada sejak kerajaan-kerajaan Islam terdahulu hingga pada masa Keraton sekarang.

Menurutnya pada setiap masa, gelar tersebut bisa saja diubah-ubah karena hal tersebut bukan peraturan. "Raja kan punya hak untuk memilih gelarnya sendiri," ujarnya kepada ROL, Jumat (8/5).

Ia melanjutkan, setiap raja mempunyai hak tersebut, sejak zaman Kerajaan Demak hingga Mataram sering terjadi perubahan gelar raja sesuai tradisinya.

Lebih lanjut, Sri menjelaskan, seperti saat zaman Kerajaan Mataram ada penggunaan gelar oleh Rajangan menggunakan kata Panembahan lalu anak raja menggunakan gelar Sunan.

Kemudian pada masa Raja Sultan Agung, rajanya menggunakan gelar Sultan namun anaknya juga menggunakan gelar Sultan kembali.

Oleh karena itu, sama halnya dengan gelar Khalifatullah pada Kerajaan Sri Sultan Hamengkubawono X, dimana gelar tersebut hanya merupakan tradisi.

"Jadi jika Raja ingin menghilangkan gelar tersebut maka itu merupakan hak mutlak raja dan bukan melanggar peraturan karena gelar tersebut hanya sebuah tradisi," jelasnya.

Seperti diketahui, Sabda Raja yang dikeluarkan oleh Sultan HB X menimbulkan polemik diantara keluarga Keraton dan masyarakat.

Yang paling menjadi perhatian adalah penghapusan kata Khalifatullah dalam gelar raja, yang dianggap menghilangkan esensi nilai Islam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement