Jumat 08 May 2015 18:42 WIB

Polwan Makin Bangga Kenakan Jilbab dalam Tugas

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Hazliansyah
Seorang anggota Polwan memperlihatkan model seragam dinas berjilbab saat sosialisasi penggunaan jilbab bagi Polwan dan PNS di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Kamis (2/4).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Seorang anggota Polwan memperlihatkan model seragam dinas berjilbab saat sosialisasi penggunaan jilbab bagi Polwan dan PNS di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Kamis (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Peraturan Kapolri tentang penggunaan jilbab di tubuh kepolisian telah diterbitkan beberapa waktu lalu. Hal itu disambut penuh suka cita para polisi wanita (Polwan).

Di Polrestabes Makassar, hingga saat ini sudah terdapat 20 orang Polwan yang mengenakan jilbab. Meski harus mengeluarkan biaya sendiri dalam pembuatan jilbab yang sesuai dengan seragam, mereka tidak keberatan.

"Setelah surat dikeluarkan, siapa saja boleh pakai. Dan kami yakin tampil seperti ini (berjilbab) justru akan lebih feminim," ujar Kepala bagian perencanaan Polrestabes Makassar AKBP Suswati Mulking, Jumat (8/5).

Suswati juga menilai kebijakan Kapolri mengenai Jilbab Polwan sangat benar karena kewajiban bagi perempuan dalam menutup aurat. Selain itu dia memastikan, pakaian pelengkap akan lebih longgar sebab disingkronkan dengan jilbab sebagai identitas warga muslim.

"Insya Allah ini akan terus berlanjut dan kami akan menularkan ini kepada adik-adik kami yang baru masuk di Polres Makassar," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement