REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Peraturan Kapolri tentang penggunaan jilbab di tubuh kepolisian telah diterbitkan beberapa waktu lalu. Hal itu disambut penuh suka cita para polisi wanita (Polwan).
Di Polrestabes Makassar, hingga saat ini sudah terdapat 20 orang Polwan yang mengenakan jilbab. Meski harus mengeluarkan biaya sendiri dalam pembuatan jilbab yang sesuai dengan seragam, mereka tidak keberatan.
"Setelah surat dikeluarkan, siapa saja boleh pakai. Dan kami yakin tampil seperti ini (berjilbab) justru akan lebih feminim," ujar Kepala bagian perencanaan Polrestabes Makassar AKBP Suswati Mulking, Jumat (8/5).
Suswati juga menilai kebijakan Kapolri mengenai Jilbab Polwan sangat benar karena kewajiban bagi perempuan dalam menutup aurat. Selain itu dia memastikan, pakaian pelengkap akan lebih longgar sebab disingkronkan dengan jilbab sebagai identitas warga muslim.
"Insya Allah ini akan terus berlanjut dan kami akan menularkan ini kepada adik-adik kami yang baru masuk di Polres Makassar," ujar dia.