Jumat 08 May 2015 19:38 WIB

Imigrasi Jember Amankan WNA Korea Salahi Izin Tinggal

Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengumpulkan paspor warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (14/4)).  (Antara/Nyoman Budhiana)
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengumpulkan paspor warga negara asing (WNA) yang melanggar keimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Selasa (14/4)). (Antara/Nyoman Budhiana)

REPUBLIKA.CO.ID,  JEMBER -- Petugas Kantor Imigrasi Jember, Jawa Timur, mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Korea yang sedang berada di salah satu pabrik arang di Kabupaten Situbondo.

"Kedua warga Korea yang diamankan bernama Lee Kang Bok dan Cho Yung Kill. Mereka menyalahi izin tinggal di Indonesia," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jember Haryo Sakti, di Kantor Imigrasi Jember, Jumat.

Menurut dia, kedua WNA tersebut sudah melebihi batas waktu tinggal di Indonesia dan sesuai dokumennya hanya memiliki izin tinggal untuk berkunjung di Indonesia selama 60 hari. Namun keduanya tinggal dan bekerja di Situbondo sudah melebihi waktu tersebut.

"Petugas langsung membawa kedua warga Korea itu ke Kantor Imigrasi Jember untuk dimintai keterangan dan saat ini masih diperiksa," tuturnya.

Kedua WNA itu, lanjut dia, melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2001 tentang Keimigrasian yakni pasal 122 karena mereka melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan kegiatan bekerja.

"Jika sesuai UU Keimigrasian, keduanya bisa saja dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan mengusulkan namanya ke dalam daftar penangkalan," paparnya.

Kendati demikian, kata Haryo, pihak Imigrasi Jember masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua warga Korea tersebut, sehingga sanksinya

masih menunggu hasil pemeriksaan selesai.

"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya tidak ada keterlibatan dengan jaringan apapun dan kemungkinan besar memang murni bekerja di Situbondo, namun semua kemungkinan itu masih diperiksa," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement