Jumat 08 May 2015 21:26 WIB

Puluhan Preman Terjaring Razia Polda NTB

Razia preman (ilustrasi).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Razia preman (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat merazia puluhan preman yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat Kota Mataram.

"Setelah dilakukan pemantauan di beberapa lokasi, puluhan preman yang dirazia itu dibawa ke Mapolda NTB untuk didata," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono melalui Kasubdit III Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) AKBP Jeki Rahmat Mustika di Mataram, Jumat.

Razia preman tersebut, kata Jeki, dilakukan atas dasar instruksi Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono, dengan melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan yang ada di Polda NTB.

"Awalnya kami lakukan pemantauan di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai lokasi mangkalnya para preman. Kegiatan ini dilakukan sejak Rabu (6/5) lalu," ujarnya.

Dari razia itu polisi mengamankan 61 preman yang berasal dari beberapa lokasi di seputaran Kota Mataram. "Jadi jumlah yang diamankan sebanyak 61 orang," ucap Jeki.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut antara lain di kompleks pertokoan Barata dan Pasar Kebon Roek di Ampenan. Kemudian, lanjutnya, di wilayah Cakranegara polisi mengamankan di Pasar bertais dan Terminal Mandalika.

"Dari 61 orang, 36 orang di antaranya kami amankan pada hari pertama dan hari kedua sebanyak 25 orang. Semua langsung kami bawa ke Mapolda NTB untuk dilakukan pendataan," ujarnya.

Kabid humas Polda NTB AKBP M Suryo Saputro menambahkan kegiatan bersandi "quick wins" itu merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dibuat oleh Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti.

"Jadi operasi ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme di setiap daerah," ujarnya.

Menurutnya, dari 61 preman yang diamankan tersebut, pihaknya telah melakukan identifikasi, mulai dari pendataan hingga mengenal identitasnya dengan cara pengecekan sidik jari.

"Tahapan itu bertujuan untuk mengetahui identitas mereka apakah pernah berbuat tindak kejahatan sebelumnya," ucap Suryo.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement