Sabtu 09 May 2015 20:28 WIB

Penyidik KPK dari Luar TNI Diyakini Lebih Baik

Rep: C36/ Red: Ilham
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pengamat Hukum Tata Negara dari UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan mengungkapkan pilihan untuk merekrut penyidik yang bukan berasal dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) jauh lebih baik. Menurutnya, banyak anggota kejaksaan dan alumni hukum yang mumpuni untuk dijadikan calon penyidik KPK.

“Opsi merekrut penyidik dari luar jauh lebih baik dilaksanakan. Sebab, tidak ada risiko benturan langsung antara dua lembaga negara,” ujar Noorhaidi saat dihubungi ROL, Sabtu (9/5).

Menurut dia, calon penyidik bisa berasal dari alumni hukum atau anggota kejaksaan. Mereka bisa diminta mengisi posisi penyidik jika memang memiliki kapabilitas yang sesuai dengan standar KPU. “Karena itu, carilah orang-orang terbaik yang jelas memiliki integritas yang tinggi. Mereka bisa berasal dari akademisi atau kejaksaan. Cara perekrutannya pun bisa diumumkan kepada publik,” tambah Noorhaidi.

Noorhaidi menambahkan, ada dampak negatif yang bisa terjadi jika KPK tetap mengambil penyidik dari TNI. Bisa jadi, polemik antara ketiga lembaga negara, KPK, Polri, dan TNI akan semakin panjang.

Di sisi lain, ada dampak positif diperkirakan dapat terjadi, yakni ketiga lembaga negara saling berlomba ingin menunjukkan supremasinya dalam mengusut korupsi. “Sebab, ada kecenderungan bahwa reaksi masyarakat lebih tenang saat KPK dikriminalisasi oleh Polisi. Padahal, reaksi sebelumnya begitu keras. Mungkin harapan masyarakat telah berubah,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement