REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengamankan 16 orang warga terkait bentrok antarkelompok di Tanjung Lauran Desa Semisir dengan Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kotabaru. Sudah ada 16 warga dan beberapa barang bukti yang sudah diamankan terkait bentrok antarkelompok.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan mengatakan mereka yang diamankan di antaranya, 11 orang dari Tanjung Lauran Desa Semisir, dan sisanya warga dari Desa Sungai Pasir. Barang bukti yang berhasil diamankan, dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut kelompok yang bertikai, sejumlah parang, badik, tumbak, batu, dan balokan kayu ulin. Kapolres menjelaskan, mereka yang diamankan akan dimintai keterangan dan perannya dalam peristiwa yang menyebabkan satu korban jiwa dan empat korban luka-luka tersebut.
"Saat ini sudah ada satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan dari yang sudah diamankan tersebut ada yang dikembalikan pulang ke rumahnya karena tidak terlibat," ujar dia.
Selain mengamankan 16 orang dan sejumlah barang bukti, Polisi kini juga sedang memburu dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Kapolres mengatakan, kedua belah pihak yang berseteru sudah melakukan perdamaian yang difasilitasi Polres Kotabaru, Polda Kalsel, Bupati Kotabaru dan beberapa tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Kesepakatan tersebut di antaranya, menyerahkan masalah tersebut kepada Polres Kotabaru atau penegak hukum sesuai undang-udang yang berlaku, pemberian bantuan kepada keluarga korban dan bersama-sama menjaga kemanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Menjaga adanya balas dendam, Polres Kotabaru menempatkan 150 personil dari Kepolisian dan Brimob berjaga-jaga di lokasi bentrok. Personil tersebut terdiri dari 40 personil dari Brimob Banjarbaru, 10 personil dari Direktorat Reserse Umum (Ditresum) dan lima personil dari Direktorat Intelkam Polda Kalsel.