Ahad 10 May 2015 14:11 WIB

Baznas: Zakat Tingkatkan Harkat dan Martabat Manusia

Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang melayani pembayar zakat di Baznas, Jakarta, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANGPARIAMAN -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia KH Didin Hafiduddin meluncurkan program "Zakat Community Development" di Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat.

"Program ini merupakan upaya dari kita untuk membantu pemerintah memberantas kemiskinan dengan konsep membangun dan pengembangan masyarakat diibaratkan memberikan pancing bukan ikan," kata Didin Hafiduddin di Padangpariaman, Ahad (10/5).

Dalam peluncuran program "Zakat Community Development" sekaligus menyerahkan dana zakat kepada masyarakat sebesar Rp250 juta untuk 117 Kepala Keluarga (KK)

Ia menjelaskan dana zakat sebesar Rp250 juta ini akan diserahkan kepada 117 KK dengan rincian yaitu pengadaaan mesin perontok padi untuk 52 KK dengan dana Rp42 juta, pengadaan mesin pengolah ubi kayu untuk 27 KK dengan dana Rp17 juta, pengadaan ternak kambing untuk 30 KK dengan dana Rp30 juta, dan pengadaaan ternak itik sebanyak 15 ekor kepada 38 KK dengan dana Rp35 juta.

"Jadi zakat ini hakikatnya adalah untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yakni dengan memberikan kail atau pancing guna membangun masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, program "Zakat Community Development" ini tidak hanya membantu masyarakat dari segi ekonomi saja tapi juga bisa meningkatkan ketakwaan mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan konsep bekerja dan berusaha terlebih dahulu kemudian hasilnya akan memperoleh nikmat berupa rezeki.

"Tentunya kita menginginkan para mustahiq (penerima zakat) hari ini selang waktu dua tahun kemudian bisa berubah status menjadi muzakki (pemberi zakat) dan semoga program yang kita luncurkan di Padangpariaman bisa dijadikan percontohan bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement