REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Aparat Polresta Tangerang, Banten, menembak pelaku pencurian sepeda motor (begal) di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, karena memiliki senjata tajam dan berupaya untuk melawan petugas.
"Sempat terjadi baku tembak dengan begal, di kawasan pemakaman umum Desa Dukuh dengan pelaku Nn (28)," kata Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko di Tangerang, Ahad (10/5).
Dia mengatakan, setiap beraksi pelaku menggunakan lencana polisi yang belakangan diketahui adalah palsu dan senjata api air softgun. Dia mengatakan pelaku diincar petugas karena membegal sepeda motor jenis bebek milik korban dengan nomor polisi B-6462-GJB.
Penuturan korban bahwa pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Tigaraksa dan memperlihatkan sebuah lencana polisi sebagai identitas digantungkan di leher. Korban tidak dapat mengelak bila pelaku berupaya untuk membawa sepeda motor dan menyuruh mengambil di Mapolsek Tigaraksa.
Menurut dia, dalam suatu operasi pengintaian bahwa petugas melihat sepeda motor curian itu sedang parkir, tapi ketika mendekat malahan pemilik kabur dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian mengejar dan ketika dekat tempat pemakaman umum, pelaku menembak dan dibalas, maka pelaku akhirnya tersungkur.
Namun dalam perjalanan untuk perawatan medis menuju RSUD Tangerang, pelaku meninggal karena banyak mengeluarkan darah. Pihaknya berupaya untuk membongkar jaringan pelaku dan telah mengetahui identitas setelah mendapatkan keterangan dari beberapa saksi.
Gunarko mengharapkan agar warga untuk dapat melaporkan bila terlihat pemilik kendaraan yang mencurigai dan memasang nomor polisi palsu sebagai antisipasi begal.