Senin 11 May 2015 05:14 WIB

ISIS Paksa Perempuan Jalani Operasi Keperawanan Hingga 20 Kali

Rep: C36/ Red: Citra Listya Rini
Kelompok bersenjata ISIS.
Foto: AP
Kelompok bersenjata ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK  --  Wakil Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang mengurusi kekerasan seksual di daerah konflik, Zainab Bangura, mengungkapkan tentara ISIS memaksa gadis-gadis menjalani operasi pemulihan keperawanan setiap kali ia menikah.  Bahkan, operasi bisa dilakukan hingga 20 kali.

Dilansir dari laman digitaljournal.com, Senin (11/5), Bungura mewawancarai puluhan budak seks pada kunjunganya ke berbagai kamp pengungsi di Suriah, Irak, Turki, Libanon dan Yordania. Para gadis tersebut telah melarikan diri dan selamat  dari kekejaman tentara ISIS.

Dia mengungkapkan, mayoritas dari para gadis mengalami kekejaman seksual  yang serupa. Mereka diculik, ditelanjangi, diarak dan diperdagangkan di sebuah pasar budak yang dikendalikan oleh ISIS.

Para gadis dibagi ke dalam beberapa kelompok dan dikirim ke Dohuk, Mosul atau lokasi lain. Nantinya, mereka dipaksa untuk melayani  para petinggi maupun pejuang ISIS.

Salah seorang wanita tawanan mengaku dipaksa untuk menikah 20 kali dengam pejuang ISIS. Bahkan, dia dipaksa untuk menjalani operasi pemulihan selaput dara setiap kali menikah untuk mengembalikan keperawanannya.

Para dokter ISIS juga melakukan aborsi ilegal kepada gadis-gadis belia yang menjadi korban perkosaan. Bangura khawatir  anak-anak perempuan diperkosa bisa menjadi "generasi anak-anak tanpa kewarganegaraan" sehingga menimbulkan ekstremisme masa depan.

Sebagai informasi, sebagian besar korban berasal dari agama minoritas Yazidi di Irak. Sekitar 40.000 dari mereka dilaporkan diculik oleh militan ISIS pada 2014 lalu.

Seorang ulama terkemuka Yazidi, Baba Sheikh, sampai harus mengeluarkan pernyataan yang belum pernah terjadi sebelumnya kepada masyarakat. Dia pun menyebut perempuan korban ISISmenderita bukan karena kesalahan sendiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement