Senin 11 May 2015 11:21 WIB

PT Jasa Sarana Terima Suntikan Modal Rp 700 M

Rep: arie lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Logo PT Jasa Sarana
Logo PT Jasa Sarana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemprov Jabar menyuntikan modal usaha pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana sebesar Rp 700 miliar. Suntikan modal ini untuk, meningkatkan modal usaha Jasa Sarana menjadi Rp 1 triliun dari modal awalnya yang hanya Rp 310 miliar.

Sebagai pemilik BUMD tersebut,  Pemprov Jabar berkewajiban memberikan suntikan modal sebesar 70 persen dari Rp 1 triliun tersebut. Oleh karena itu, Pemprov Jabar  menambah kucuran modalnya dari Rp 217 miliar menjadi Rp 700 miliar.

“Untuk menambah penyertaan modal itu, kami mengubah juga perturan daerah (Perda)-nya,” ujar Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, belum lama ini.

Perda yang diubah tersebut adalah Perda No 20/2010 tentang Kewajiban Penyertaan Modal Pemprov Jabar menjadi Perda No 20/2013. Tahun lalu, sebenarnya Pemprov Jabar telah menambah penyertaan modal ke Jasa Sarana sebesar Rp 225 miliar.