Senin 11 May 2015 13:16 WIB

Polisi Periksa Dua Saksi Kebakaran Pasar Johar Semarang

  Dua petugas Pemadam Kebakaran Pemkota Semarang memadamkan api yang membakar Pasar Johar Semarang, Ahad (10/5) dini hari. (Republika/Bowo Pribadi)
Dua petugas Pemadam Kebakaran Pemkota Semarang memadamkan api yang membakar Pasar Johar Semarang, Ahad (10/5) dini hari. (Republika/Bowo Pribadi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Dua saksi yang berkaitan dengan kebakaran Pasar Johar Semarang diperiksa petugas Polrestabes Semarang, Senin (11/5). Pasar Johar ludes dilalap api pada Sabtu (9/5) malam.

"Dua saksi yang sudah diperiksa," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Senin.

Dua saksi tersebut masing-masing seorang pedagang dan penjaga pasar. Pedagang yang dimaksud merupakan pemilik Kios Padasuka.

Menurut Burhanudin, dugaan sementara kebakaran Pasar Johar dan sebagian Pasar Yaik tersebut disebabkan hubungan arus pendek listrik. Namun, ia belum berani menegaskan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Penyebab pasti kebakaran masih harus menunggu penyelidikan Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Semarang.

Sebelumnya, kebakaran menghanguskan ribuan kios Pasar Johar Semarang pada Sabtu (9/5) malam. Pasar yang dibangun tahun 1937 tersebut merupakan hasil rancangan arsitek asal Belanda Thomas Karsten.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement