REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sosiolog Musni Umar mengatakan, prostitusi artis sebenarnya sudah ada sejak zaman Orde Baru. Sejak saat itu, prostitusi artis sudah merupakan bagian dari gratifikasi kepada pejabat untuk memuluskan berbagai proyek tertentu.
“Prostitusi artis sudah lama ada, sudah sejak era 70-an, zaman Orde Baru. Pejabat atau pengusaha kala itu sudah banyak yang memakai jasa para artis,” tutur dia saat dihubungi ROL, Senin (11/5).
Menilik dari fakta tersebut, Musni menilai masyarakat Indonesia sebenarnya kian permisif dalam menyikapi fakta sosial prostitusi. Pandangannya didukung dengan mulai maraknya bentuk-bentuk prostitusi terselubung, seperti kegiatan perilaku tinggal seatap tanpa adanya ikatan pernikahan (kumpul kebo) atau hubungan perzinahan yang didasari rasa suka sama suka.
“Sikap permisif itu semakin dikuatkan oleh referensi budaya yang diterima masyarakat umum. Dalam konsteks ini, banyak artis ternama yang menerima job sampingan sebagai pelacur. Padahal mereka adalah public figure yang secara tidak langsung perilakunya menjadi referensi masyarakat,” ucap Musni.
Karena itu, dia menyarankan agar identitas artis-artis yang menjadi pelaku prostitusi sebaiknya diungkap secara jelas kepada publik. Selain sebagai sanksi sosial kepada si artis, publik pun bisa dididik untuk mencari referensi yang lebih baik.
“Publik perlu diedukasi bahwa kehidupan bukan melulu soal hedonisme seperti yang ditampilkan dalam kehidupan artis. Ada sanksi-sanksi sosial yang mesti ditanggung para pelanggar norma sosial, “ ujar dia.