Senin 11 May 2015 15:48 WIB

Serangan Buaya Hantui Warga Maluku

Buaya
Foto: AP
Buaya

REPUBLIKA.CO.ID, MALUKU -- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Maluku diminta segera melakukan berbagai pendekatan secara komprehensif untuk menyelesaikan persoalan serangan buaya terhadap warga setempat. Sebab, serangan buaya sudah menghantui warga, terutama yang menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan di sungai.

"Kejadian ini sudah berulang kali muncul dan menyebabkan korban jiwa sehingga sangat meresahkan masyarakat, jadi pemkab harus melakukan penanganan secara baik," kata anggota DPRD Maluku, Melki Sairdekut di Ambon, Senin (11/5).

Langkah yang diambil pemerintah daerah sekarang dengan melibatkan sejumlah tua-tua adat dari berbagai desa di MTB untuk melaksanakan ritual adat sudah cukup baik. Tetapi Pemkab MTB juga perlu berkoordinasi dengan pihak balai konservasi dari Dinas Kehutanan guna mencari solusi yang tepat.

Menurut Melki, Kabupaten MTB memiliki banyak hutan bakau di pesisir pantai yang sangat strategis bagi habitat hewan predator tersebut, sehingga perlu disiapkan sebuah kawasan yang aman untuk menjaga buaya itu tidak berkeliaran ke teluk Yamdena dan menerkam manusia.

"Sekarang ini kejadiannya sudah beberapa kali dan menimbulkan korban jiwa sehingga pemerintah kabupaten harus menggunakan berbagai pendekatan untuk menyelesaikan persoalan ini, kalau tidak korban bisa bertambah setiap saat," kata anggota DPRD Maluku asal dapil Kabupaten MTB dan Maluku Barat Daya ini.

Sebab profesi masyarakat pesisir MTB umumnya adalah nelayan dan tentunya setiap saat mereka akan pergi ke laut. Namun, berkeliarannya buaya-buaya ganas yang terus menerkam para nelayan menghalangi mereka untuk mencari ikan.

"Untuk kasus penyerangan buaya terhadap nelayan Desa Latdalam yang bernama Melamenat Samangun, saya mendapat lapporan langsung dari pendeta disana bahwa korban ditemukan tewas dan dimakamkan pada tengah malam," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement