Selasa 12 May 2015 02:13 WIB

MUI: Terapkan Peraturan Ketat bagi Tamu Hotel

Rep: c94/ Red: Damanhuri Zuhri
Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)
Majelis Ulama Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pemerintah pusat maupun daerah menerapkan peraturan ketat bagi tamu hotel.

Sebab, saat ini prostitusi di Indonesia dinilai sudah sangat darurat. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah MUI, Cholil Nafis kepada Republika, Senin (11/5).

Menurut Cholil Nafis, pengungkapan identitas tamu hotel diharapkan dapat mencegah masyarakat berbuat zina.

"Waktu saya ke Nepal, saya harus meyakinkan hotel bahwa kita adalah suami istri. Itu negara Nepal tentunya tidak berideologi Pancasila," kata Cholil menjelaskan.

Dia mengatakan, tindakan prostitusi dan minuman keras yang dilegalkan negara bertentangan dengan nilai ketuhanan di dalam Pancasila. Sehingga, MUI tidak menolelir alasan bisnis atau penyakit masyarakat yang sudah terlanjur.

Justru, ungkap Cholil, kondisi tersebut harus membuat pemerintah melakukan tindakan tegas. "Protitusi jangan dilokalisasikan, minuman jangan dilegalkan," kata Cholil mengingatkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement